Kalabahi, Alor News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 sebanyak 156.880 jiwa. Dari jumlah tersebut, 75.632 pemilih laki-laki dan 81.248 pemilih perempuan tercatat berhak menggunakan hak pilihnya.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Alor pada Kamis, 19 September 2024, di Aula KPU Alor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu, pimpinan partai politik, perwakilan TNI-Polri, perwakilan Lapas Kelas IIB Kalabahi, serta 18 ketua dan kordiv data PPK se-Kabupaten Alor.
Ketua KPU Alor Munawir Laamin menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian penyusunan daftar pemilih yang berlangsung secara berjenjang.
“Proses ini panjang, dimulai dari pencocokan dan penelitian (coklit), rekapitulasi, hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT,” ujar Munawir.
Ia menambahkan, proses coklit dilakukan oleh petugas pantarlih dengan menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai acuan. Data ini kemudian disusun secara berjenjang mulai dari PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota, menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Munawir menegaskan, KPU menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat selama tahapan berlangsung agar data pemilih semakin akurat. Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk ikut menyosialisasikan jumlah DPT. “Sosialisasi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dari 17 kecamatan di Alor, Teluk Mutiara tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 37.482 jiwa, disusul Alor Barat Laut sebanyak 16.672 jiwa, dan Alor Barat Daya sebanyak 13.479 jiwa. Sementara itu, Kecamatan Pureman menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 2.601 jiwa.