Alor News – Menyikapi meningkatnya kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur, Polres Alor menggagas kerja sama lintas sektor dengan dunia pendidikan. Inisiatif ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT melalui Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah (Korwas Dikmen).
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Alor, Senin (1/9/2025), dengan tujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam membangun kesadaran hukum serta karakter generasi muda.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhary, dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini lahir dari keprihatinan atas maraknya keterlibatan anak usia sekolah dasar hingga menengah dalam berbagai tindak kriminal.
“Mulai hari Senin, para pejabat Polres Alor akan mengambil apel pagi di sekolah-sekolah se-Kabupaten Alor untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar. Harapannya, langkah ini dapat mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, hingga penyimpangan perilaku di kalangan generasi muda,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, dengan menanamkan nilai-nilai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak dini, potensi konflik di masyarakat dapat diminimalisir. Sosialisasi yang disampaikan langsung oleh aparat kepolisian di momen upacara bendera diharapkan lebih mudah diterima dan dihayati oleh para siswa.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Mansur Bakri Samah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Polres Alor. Menurutnya, pembinaan karakter sejak dini merupakan kunci untuk melahirkan generasi berakhlak dan disiplin.
“Program ini sejalan dengan misi Kemenag dalam membina sekolah-sekolah di bawah naungan kami, termasuk madrasah, pesantren, dan sekolah keagamaan lainnya di Kabupaten Alor,” ungkap Mansur.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru sebagai ujung tombak pendidikan karakter. Untuk itu, ia mendorong adanya pembinaan khusus bagi para pendidik agar memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah kenakalan anak.
“Ketika para guru memiliki pandangan yang sejalan, pesan yang diberikan kepada siswa akan lebih efektif dan tidak membingungkan,” tambahnya.
Langkah kolaboratif ini, menunjukkan kesadaran bahwa stabilitas sosial dan keamanan berawal dari lingkungan terkecil, yaitu sekolah. Melalui kegiatan rutin seperti upacara bendera, nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan ketertiban dapat tertanam dalam diri siswa, sehingga mereka tumbuh menjadi agen perdamaian di masa depan.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Alor Ferdi Isak Lahal, Korwas Dikmen Kabupaten Alor Lourens G. Sarata, serta jajaran pejabat utama Polres Alor.